FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

15 Januari 2010

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Pelayanan bimbingan dan konseling semakin populer dikenal oleh masyarakat, khususnya di sekolah. Banyak sekali keuntungan yang diperoleh dari program bimbingan dan konseling di sekolah. Para siswa yang berbakat memerlukan bimbingan untuk menemukan dan mengembangkan potensi yang dimilikinya sehingga akan menjadi pribadi yang unggul, secara akademis dan akhlak. Ada juga sebagian siswa yang membutuhkan konseling karena banyak menghadapi problema yang dapat mengganggu eksistensi dan proses dalam belajar. Pelanggaran terhadap peraturan sekolah juga memerlukan konseling agar sikap pelanggaran terhadap peraturan dapat dikurangi, sehingga akan terbentuknya kedisiplinan siswa yang tinggi. Tawuran antar pelajar, pemakaian obat-obatan terlarang, video porno, seharusnya juga menjadi perhatian yang besar dari tenaga BK di sekolahan. Ada banyak sekali fungsi bimbingan dan konseling di sekolah, fungsi satu berkaitan erat dengan fungsi yang lainnya. Seseorang yang sudah bekerjapun membutuhkan fungsi BK untuk lebih mengembangkan segala potensinya dalam bekerja, dan pengembangan karirnya sesuai dengan harapan yang diinginkan. Dengan melalui proses konseling, klien akan dapat menghadapi dan menyelesaikan segala macam masalah yang dapat menghancurkan karir/pekerjaan.
Pengembangan bakat, minat dan hobi dapat diketahui dengan mengadakan tes, baik dalam bentuk tes verbal (kata-kata) dan dalam bentuk tes gambar. Dalam fungsi bimbingan dan konseling juga membantu pemilihan yang tepat terhadap jurusan yang akan diambil oleh peserta didik. Adapun masalah yang akan dibahas disini tentang fungsi bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut : Fungsi pencegahan (preventif), Fungsi pemahaman, Fungsi pengentasan, Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, Fungsi penyaluran, dan Fungsi penyesuaian.
1. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993).[1] Lingkungan merupakan hal yang penting, karena lingkungan yang baik akan memberikan pengaruh positif terhadap individu. Lingkungan yang mendukung harus dipelihara dan dikembangkan. Sedangkan lingkungan yang sekiranya dapat menimbulkan pengaruh yang negatif harus diubah, sehingga hal yang diperkirakan tidak dapat menjadi kenyataan. Ruang kelas yang gelap dan kotor, pekarangan sekolah yang sempit, sarana belajar yang kurang memadai, hubungan guru-murid yang kurang serasi, semuanya akan menimbulkan kerugian-kerugian bagi siswa itu sendiri. Pencegahan di sini juga bisa berarti menahan atau menghindarkan dari bahaya yang akan timbul dari sesuatu yang bersifat negatif.
Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah.[2] Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan, misalnya diadakan orientasi tentang bahayanya narkoba, itu dimaksudkan dengan adanya pengetahuan tentang berbagai jenis narkoba serta bahayanya bagi tubuh kita apabila dikonsumsi, maka akan mencegah pemakaian narkoba di kalangan pelajar. Dengan adanya pengarahan dari tenaga BK di sekolahan para siswa akan lebih terarah dalam setiap tindakan, sehingga akan mencegah dari kerusakan dan bentuk gangguan dalam proses belajar mengajar. Dengan adanya fungsi pencegahan yang baik, maka perkembangan potensi akan menjadi lebih baik.
Peningkatan kemampuan khusus individu diperlukan untuk memperkuat perkembangan dan kehidupannya. Ketrampilan pemecahan masalah, ketrampilan belajar dengan berbagai aspeknya, ketrampilan berkomunikasi dan hubungan sosial, pengaturan pemasukan-pengeluaran uang merupakan beberapa contoh kemampuan yang perlu ditingkatkan pada individu.
2. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yang dimaksud yaitu bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan keperluan pengembangan siswa. Pemahaman ini mencakup:[3]
a. Pemahaman tentang diri siswa, terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru dan guru pembimbing.
b. Pemahaman tentang lingkungan siswa (termasuk di dalamnya lingkungan keluarga dan sekolah), terutama oleh siswa sendiri, orang tua, guru, dan guru pembimbing.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas (termasuk di dalamnya informasi pendidikan, jabatan, pekerjaan, dan atau karir, dan informasi budaya/nilai-nilai), terutama oleh sekolah.
Fokus utama pelayanan bimbingan dan konseling, yaitu klien dengan berbagai permasalahannya, dan dengan tujuan-tujuan konseling. Berkenaan dengan kedua hal tersebut, pemahaman yang sangat perlu dihasilkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling adalah pemahaman tentang diri klien beserta permasalahannya oleh klien sendiri, dan oleh pihak-pihak yang akan membantu klien, serta pemahaman tentang lingkungan klien oleh klien.[4]
Pemahaman masalah oleh individu sendiri merupakan modal dasar bagi pemecahan masalah tersebut, apabila pemahaman masalah telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Pemahaman masalah siswa sama bergunanya dengan pemahaman tentang individu pada umumnya oleh orang tua dan guru sebagaimana telah dijelaskan di atas, yaitu untuk kepentingan berkenaan dengan perhatian dan pelayanan orang tua terhadap anak, dan pengajaran oleh guru terhadap siswa. Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah, dan juga perlu diberi kesempatan untuk memahami berbagai informasi yang berguna berkenaan dengan pendidikan yang sekarang dijalaninya dengan pendidikan jenjang selanjutnya dan yang berhubungan dengan pekerjaannya di kemudian hari.
3. Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Pelayanan bimbingan dan konseling berusaha membantu pemecahan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, baik dalam sifatnya, jenisnya maupun bentuknya. Pelayanan dan pendekatan yang dipakai dalam pemberian bantuan ini dapat bersifat konseling perorangan ataupun konseling kelompok.[5]
Jadi, dalam pelaksanaan fungsi pengentasan bimbingan dan konseling menganggap bahwa orang yang mengalami masalah itu berada dalam keadaan yang tidak mengenakkan, sehingga harus diangkat dan dientaskan dari keadaan tersebut.[6]
4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan akan menghasilkan terpeliharanya dan berkembangnya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah mantap dan berkelanjutan.[7] Dalam fungsi ini, hal-hal yang dipandang sudah bersifat positif dijaga agar tetap baik dan dimantapkan. Dengan demikian, dapat diharapkan peserta didik dapat mencapai perkembangan kepribadiannya secara optimal.
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, fungsi pemeliharaan dan pengembangan dilaksanakan melalui berbagai pengaturan, kegiatan, dan program.[8] Dalam fungsi ini, sesuatu yang dipelihara bukanlah sekedar mempertahankan agar tetap utuh, tetapi diusahakan agar bertambah baik, lebih menyenangkan, dan memiliki nilai tambah daripada yang terdahulu.
5. Fungsi Penyaluran
Dalam fungsi penyaluran, siswa dibimbing agar mendapatkan kesempatan penyaluran kepribadian, bakar, minat, hobi yang dimiliki, sehingga dapat dikembangkan. Dalam fungsi ini, layanan yang dapat dibentuk misalnya menyusun program belajar, pengembangan bakat dan minat, serta perencanaan kariernya.
6. Fungsi Penyesuaian
Dalam fungsi ini, layanan bimbingan adalah terciptanya penyesuaian antara siswa dan lingkungannya. Dengan demikian, timbul kesesuaian antara pribadi siswa dan sekolah. Kegiatan dalam layanan fungsi ini dapat berupa orientasi sekolah dan kegiatan-kegiatan kelompok.
KESIMPULAN
Dari pembahasan tentang fungsi bimbingan dan konseling, dapat disimpulkan :
1. Fungsi pencegahan adalah layanan bimbingan dan konseling yang merupakan suatu usaha untuk mencegah terjadinya suatu masalah, sehingga situasi yang dikhawatirkan akan memberi pengaruh negatif tidak menjadi kenyataan.
2. Fungsi pemahaman merupakan usaha yang memberikan pemahaman tentang suatu masalah kepada peserta didik, agar mereka lebih memahami tentang masalah yang sedang dihadapi, sehingga bisa terpecahkan.
3. Fungsi pengentasan memberikan solusi terhadap masalah sehingga teratasinya berbagai permasalahan.
4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan adalah pertahanan serta inovasi terhadap sesuatu sehingga lebih berarti dan bermakna.
5. Fungsi penyaluran adalah memberikan kesempatan untuk menyalurkan bakat, minat, hobi yang dimiliki sehingga potensi yang dimiliki dapat berkembang lebih maksimal.
6. Fungsi penyesuaian adalah kesesuaian antara siswa dengan keadaan lingkungan, baik lingkungan belajar dan lingkungan sekitar.

DAFTAR PUSTAKA
Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995.
_______________, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002.
Hallen A., Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Pers, 2002.
Priyatno, Ermananti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999.



[1] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1999, hlm. 203.
[2] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Proses Bimbingan dan Penyuluhan, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1995, hlm. 8.
[3] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2002, hlm. 26-27.
[4] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 197.
[5] Dra. Hallen A., M.Pd., Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Ciputat Pers, 2002, hlm. 61.
[6] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 209.
[7] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Pengantar Pelaksanaan… op.cit., hlm. 26.
[8] Prof. Dr. Priyatno, Drs. Ermananti, op.cit., hlm. 215.
Share:

0 comment:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.